HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA ARM BATAM 2011 PERIODE 2013-2016

HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA ARM BATAM 2011 PERIODE 2013-2016

ASUMSI "HAK" ANGGOTA ARM BATAM 2011 PERIODE 2013-2016 (KABA BAIAK JO BURUAK)
1. BARALEK
  1. Undangan Baralek Anggota Rp. 300.000 + Uang Katidiang
  2. Undangan Dunsanak Anggota Rp. 250.000
  3. Undangan Anggota yang BAralek dikampuang Rp. 300.000
  4. Anggota yang melahirkan, tiap anggota ditanggung 2 orang anak (cindera mata 1 buah cincin)
  5. Cendera mata Rumah Adat bergilir (Khusus anggota baralek di Batam)
2. MUSIBAH
A. Meninggal Dunia
  1. Anggota ARM BATAM Rp. 500.000 + Katidiang
  2. Orang tua anggota / Anak kandung Rp. 300.000 + Katidiang
B . Anggota Sakit
  1. Parah Rp. 300.000 + Buah + Katidiang
  2. Sedang Rp. 200.000 + Buah + Katidiang
  3. Ringan Rp. 100.000 + Buah + Katidiang

Pesyaratan dan ketentuan "KEWAJIBAN" menjadi anggota ARM2013-2016
1. Registrasi dan mengisi Formulir Bio Data Anggota
2. Melampirkan Foto (3 x 4 = 2 Lembar) menggunakan baju ARM BATAM latar belakang merah, untuk cewek wajib memeakai jilbab petak warna merah dimasukkan kedalam baju. (nama dan logo tidak boleh tertutup)
3. Membayar Iyuran wajib setiap bulan sebesar Rp.10.000 (mulai januari 2014)
4. Ikut serta berperan aktif dalam kegiatan ARM seperti : Rapat Bulanan,acara agama,menghadiri undangan,dsb kecuali ada halangan ( Harap Konfirmasi )
5. Mematuhi aturan yang diterapkan pada AD-ART ARM
6. Empat kali berturut turut tidak mengikuti / tidak aktif dalam kegiatan rapat ARM harap ada konfirmasi
7. Menjaga norma2 Agama dan norma2 adat dalam kehidupan sehari hari dan menjaga nama baik ARM serta memakai atribut ARM sesuai pada tempatnya.
8. Berhak dipilih dan memilih dalam kepengurusan ARM & ditunjuk jika diperlukan dan sesuai kesepakatan pada forum yang hadir.
9. Berhak memberikan Kritik dan saran untuk kemajuan ARM
10. Bersedia mendapatka sangsi, teguran dsb jika melakukan kesalahan sesuai kesalahan yang diperbuat .

Salam hangat
Ketua Umum Datuakrajo Dihati (0852 7260 2731)
Ketua Harian Oncu Tomy (0831 9117 9389)
Sekretaris Umum Alfindo Urhangawakk Gadhankdirantau (0813 6407 0759)
Bendahara Umum Ayank Doank (0821 7272 1788)

Narasumber : Alfindo Urhangawakk Gadhankdirantau
Suka
Komentari
LihatTutupKomentar